Ungkap Kasus Pemalsuan Pelat Khusus DPR RI, Polisi Amankan Lima Orang

| Senin, 27/05/2024 20:23 WIB
Ungkap Kasus Pemalsuan Pelat Khusus DPR RI, Polisi Amankan Lima Orang Plat nomor kendaraan. (Foto: gridoto)

RADARBANGSA.COM - Polda Metro Jaya menangkap lima orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat mobil dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

"Ada lima tersangka yang sudah ditahan satu pemilik mobil, yang empat ini adalah orang yang membantu membuatkan pelat nomer palsu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indra dilansir dari antaranews, Senin, 27 Mei 2024.

Ade Ary menambahkan selain menahan lima orang tersangka, pihaknya juga menyita delapan unit mobil sebagai barang bukti bersama dengan pelat nomor palsu,

"Selain itu juga ditemukan ada 25 KTA (Kartu Tanda Anggota) DPR yang diduga palsu," ucapnya.

Namun, Ade Ary belum menjelaskan terkait identitas dan kronologi penangkapan lima orang tersebut. "Kasus ini masih dikembangkan terus oleh Subdit Jatanras dan kami mengimbau agar masyarakat menggunakan kendaraan, berkendara berlalu lintas itu menggunakan pelat nomer yang sesuai peruntukannya yang sudah diberikan," ungkapnya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengapresiasi Polri, khususnya Polda Metro Jaya, yang berhasil menangkap pelaku pemalsu dan pengguna pelat nomor palsu kendaraan anggota DPR RI.

"Menurut informasi yang kami dapat tak kurang tiga orang sudah ditangkap, dan beberapa barang bukti berupa kendaraan dengan pelat nomor kendaraan palsu DPR sudah diamankan," kata Dek Gam. 

Tags : Polda Metro , Plat Palsu , DPR RI , Pelaku